Si Propam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Gaktiblin, Tegaskan Pengawasan Berjenjang

Iklan Semua Halaman

.

Si Propam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Gaktiblin, Tegaskan Pengawasan Berjenjang

Abimanyu
Rabu, 25 Februari 2026


Badung – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) guna meningkatkan pengawasan dan profesionalisme personel, Rabu (25/2/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Susandi, menyampaikan arahan dari Divisi Propam Polri agar seluruh pimpinan memberikan pemahaman kepada anggota terkait tugas pokok dan situasi yang berkembang, sehingga personel memahami kondisi terkini dan mampu bertindak tepat di lapangan.


Selain itu, dilakukan identifikasi dan evaluasi terhadap peran Perwira Pertama (Pama) atau first line supervisor dalam mengawasi operasional anggota. Assessment kompetensi juga ditekankan bagi Pama maupun Bintara Tinggi yang ditunjuk sebagai pengawas lapangan.


Kasi Propam menegaskan setiap permasalahan di wilayah harus segera diselesaikan agar tidak menjadi viral. Pengawasan melekat wajib dilaksanakan secara berjenjang, dan jika terjadi pelanggaran hingga viral, akan diberikan sanksi dua tingkat di atas sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Gaktiblin ini merupakan komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan integritas anggota.


“Melalui kegiatan ini kami menegaskan kembali pentingnya pengawasan berjenjang dan tanggung jawab setiap pimpinan. Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi,” ujarnya.


Personel juga diingatkan untuk menghindari budaya kekerasan, melaksanakan tes urine secara rutin dan insidentil, serta menjaga nama baik institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.(hms26)